Warga Tolak Komplek Rumah Difoto Untuk Google Street View

Warga-Tolak-Komplek-Rumah-Difoto-Untuk-Google-Street-View

salah seorang warga bernama Khairul Anam memprotes tindakan Google Street View (GSV) yang tanpa izin memfotokan kompleks rumahnya di wilayah Tangerang. Alasan warga menolak itu karena jalan yang digunakan itu hanya untuk penghuni dan tidak punya arah jalan tembus lainnya.

Dikatakan oleh warga “kompleks rumah saya tidak memiliki jalan tembus, hanya satu gerbang akses, dan hanya digunakan oleh para penghuni. Jadi kenapa Google dan mitranya seenaknya mengambil foto rumah, pekarangan rumah dan jalanan kompleks kami?” kata salah seorang warga bernama Khairul kepada wartawan.

Khairul menjelaskan kompleks rumahnya bukanlah jalanan umum. Ia pun langsung meminta agar petugas GSV untuk menghapus foto kompleksnya itu.

Kesepakatan yang di ajukan oleh warga komplek tersebut untuk penghapusan foto itu pun disetujui. Namun, pada hari berikutnya, warga mendapati informasi bahwa kompleks nya telah masuk di Google Street View secara detail dan lengkap nama jalan juga teras rumah.

Salah seorang penghuni komplek menegaskan rumahnya tidak punya jalan tembus dan hanya memiliki satu akses gerbang. Dia pun tidak terima atas tindakan Google yang memotret rumahnya dan rumah di sekitar tanpa izin penghuni dahulu.

Warga menyebut petugas dari GSV itu ada membawa surat izin dukungan yang di terbitkan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Surat yang diperlihatkan petugas GSV itu kepada warga, ditanda tangan oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bapak Eko Sulistyo. Surat tersebut di tanda tangan pada tahun 2018.

Diketahui Bapak Eko Sulistyo saat itu yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di tahun tersebut.

Surat tersebut ternyata di terbitkan pada tahun 2018, yang di mana surat tersebut di terbitkan saat dalam rangka Asian Games 2018. Warga pun heran mempertanyakan hal tersebut.

Karena dalam isi surat tersebut di nyatakan bahwa tujuannya untuk mengsukseskan Asian Games yang di mana tidak ada hubungan dengan komplek mereka tinggal.

Dengan adanya hal ini, warga mengajukan kepada PT Kelly Service Indonesia dan google indonesia untuk dapat melakukan take down hasil dari pemetaan yang terjadi dikomplek yang dimana itu bukan jalan umum, melainkan adalah hunian warga.

Warga merasa kecewa akan hal ini yang seharusnya tidak terjadi, karena pihak GSV melakukan tindakan kerja dilapangan tidak berdasarkan izin terbaru dan apalagi tidak mendapatkan persetujuan dari warga komplek sekitar.

Hal ini sampai sekarang belum dapat tanggapan dari pihak KSP.